Pihak penyidik Polres Nias Selatan (Nisel) tetapkan dua orang Tersangka Baru, dalam kasus dugaan Pembunuhan, pada Minggu,(28/8). di Desa Hililaora Kecamatan Siduaori Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Kapolres Nisel melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Siagian, Kepada wartawan Via WhatsApp, Jumat, (16/9/2022).
“2 orang lagi sdh di TAP kan tersangka.”jawab kasat Reskrim dengan singkat.
Ketika ditanya apakah masih ada tersangka lain, Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan bertambah Tersangka Baru.
“Masih berproses, kemungkinan masih bertambah,”pungkasnya AKP. Fredy Siagian.
Ditanya nama kedua Tersangka Baru itu, pihaknya mengatakan bahwa hal itu masih bersifat rahasia.
“Masih rahasia bang.”ucap Fredy Siagian.
Namun, diketahui bahwa sebelumnya, ada satu orang terduga pelaku yang menyerahkan diri, telah ditetapkan menjadi tersangka, atas kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“satu orang sdh di tahan.”tandasnya AKP Fredy Siagian.
Sementara Keluarga Korban, Fabeanus Laia, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat, (16/9/2022), berharap kepada pihak polres Nias Selatan untuk dapat mengungkap dan menangkap pelaku atas kasus penikaman yang dialami ML telah Almarhum, dan AL yang juga masih dirawat akibat luka tusukan pada insiden tersebut.
“Kami sekeluarga mengharapkan kepada pihak kepolisian RI khususnya polres Nias Selatan pelaku pembunuhan & penikaman terhadap adek kami cepat terungkap dan tertangkap.”ucap Fabeanus Laia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mengharapkan kepada pihak penegak hukum, pelaku dapat di berikan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya.
“Harapan kami keluarga agar para pelaku dihukum sesuai perbuatan yg mereka lakukan, terhadap pembunuhan yg mengakibatkan anaknya anak yatim dan penikaman yg sampai sekarang belum sembuh.”pungkasnya.(Suasana H.).