Nias Selatan – Pria beristri warga Desa Tuhembuasi, Kecamatan Sogaeadu diduga bawa lari gadis berusia 18 Tahun masih sekolah di SMA Negeri 1 Idanotae Kecamatan Idanotae. , (16/09/2022). pagi hari pamit dari rumah untuk pergi ke sekolah dan Dewi Selviana Tafonao tidak pulang, disampaikan Mareti Tafonao, Abang kandung Dewi Selviana Tafonao kepada wartawan melalui WhatsApp. Rabu, 21/09/2022.
“Saya taunya dia pergi ke sekolah hari jumaat, tapi sampai sekarang enggak pulang pulang, ditelepon masuk tapi tidak diangkat,” Jelas Mareti Tafonao.
Menurut dia, Mareti Tafonao, adiknya diduga dibawa lari oleh laki laki dari Desa Tuhembuasi, Kecamatan Sogaeadu (Opejus Waruwu), Kabupaten Nias. Sebab setelah pulang sekolah ada yang melihat Dewi pergi bersama seorang pria berinisial Opejus Waruwu, sejak itu, adiknya tidak pulang ke rumah mereka di Desa Awoni, Dusun III Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.
“Ada yang lihat dia sama si Opejus Waruwu waktu ke Pasar Gomo,” Katanya.
Lebih lanjut Mareti Tafonao menjelaskan, Dewi merupakan anak ketujuh dari tujuh orang bersaudara. Selama ini pernah bercerita bahwa dia punya pacar dari Desa Tuhembuasi. bahkan, laki-laki itu pernah menginap di rumah sebanyak empat kali. dan orang tua laki-laki tersebut, juga pernah mendatangi rumah si perempuan mencari anaknya.(Opejus Waruwu). sekalipun demikian, Berharap kepada adiknya pulang kerumah karena mereka tidak akan marah dan memakluminya.
“Saya berharap dengan tersebarnya informasi kehilangan ini, bisa diketahui banyak orang dan mendapatkan informasi keberadaan mereka. Pulanglah, kami sayang sama mu. Enggak ada yang marah sama mu. Kasihan mamak, kami kakakmu, abangmu, menunggu di rumah,”imbuhnya.
Mareti, kembali menegaskan, laki-laki tersebut pernah menikah di Aceh dan dia menduga saat ini meninggalkan istrinya disana, (artinya masih berstatus suami orang). lalu balik ke Nias.
“Sudah punya istri dia tinggalkan di Aceh, Trus setelah Laki laki balik di Nias, Dia bawa kabur Saudari saya.” jelas Mareti Tafonao.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga perempuan telah membuat Laporan Polisi atas dugaan kehilangan orang, di Polsek Gomo. dengan nomor LKO/03/IX/SPKT/POLSEK Gomo/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara. Karena pihak keluarga Laki-laki tidak ada tanggapan baik untuk dibawa keranah hukum Adat/kekeluargaan.
“Sebelumnya mereka tidak bertanggung jawab, sampai saya melapor ke kepala desa bahwa Penduduk atau Warga Pak Kades, Saya duga telah membawa kabur Saudara saya. dan saya melapor kepada kepala desanya pada Minggu kemarin, Katanya Kepala Desa Dia tadak bertanggung-jawab karena Laki laki itu sudah pernah menikah kata kepala Desa Tuhembuasi, Kecamatan Sogaeadu.
Namun setelah dibuat laporan polisi, pihak keluarga Laki laki menyampaikan bahwa bertanggung jawab dan akan diselesaikan dengan Adat istiadat atau secara kekeluargaan.
“Setelah saya buat LP di Polsek Baru mereka mengakui bahwa mereka bertanggung jawab, tetapi secara kekeluargaan kata keluarga mereka, info tadi Pagi.”ucap Mareti Tafonao. (Penulis: Suasana H.)