PJBB DPD Kota Serang Resmi Terima SK

Banten, Headline285 Dilihat

Pejuang Batak Bersatu (PJBB) DPW Provinsi Banten dan beberapa DPD , DPC resmi terima Surat Keputusan (SK) di Areal Pemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Minggu (6/11/2022).

Acara yang dimulai sekitar pukul 11 siang sempat diiringi hujan, namun tak mengurangi antusiasme ratusan anggota yang menghadiri pemberian mandat Pejuang Batak Bersatu.
Acara juga  di hadiri tokoh tokoh, Muspika Kabupatem Tangerang, Kodim, Polres setempat serta rekan ormas lainnya.

Ketua Umum Pejuang Batak Bersatu, Martin Siahaan yang diwakili pendiri mengatakan, ormas ini harus saling mencintai sesama, jangan saling  bertabrakan, mengedepankan tolong menolong, dan sosial.

Sementara Ketua DPW Provinsi Banten Sabarhot P Panggabean Resmi memberikan SK kepada Biduan Sirait beserta jajarannya dengan nomor : 02/SK/DPWBANTEN-PJBB/2022 untuk periode 2022-2027.

Biduan mengaku bangga telah menerima SK Pejuang Batak Bersatu, “ kami siap mendukung Program PJBB (Pejuang Batak Bersatu) yang telah dideklarasi hari ini.

Kami juga akan tetap menjalin silaturahmi yang sehat dengan ormas lain di Provinsi Banten. Kita harus selalu bersinergi dgn mereka,” paparnya

Menurutnya, Ormas PJBB juga tidak bisa hidup sendiri, Apalagi ormas ini adalah organisasi kesukuan yang tinggal di daerah Banten.

Kita tetap menjaga kesatuan dan persatuan Bangsa dan Negara RI agar kita bisa langgeng,” imbuhnya.

Acara tersebut dimeriahkan juga oleh Artis Sopo Sanggar. Sopo yang dipakai untuk acara penerimaan mandat Pejuang Batak Bersatu, percis di Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa.

Salah satu Srikandi Pejuang Batak Bersatu, Romala Sitorus yang menjabat Sekda DPD mengaku terkesan karena acara penyerahan SK berjalan baik dan penuh kebersamaan.

“Ditambahkan Wakil DPD Daud Tambunan merasa bangga acara yang berjalan sukses, solid, dan bersinergi. Kedepannya kita harus melaksanakan program demi kemajuan Pejuang Batak Bersatu. Harus bisa mencapai misi dan visi, satu hati, satu tujuan NKRI Harga Mati,” terangnya. (Rud)

BAGIKAN :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *