Kasubag Umum DPRKP Banten Ancam Laporkan Karya Jurnalistik

detikbrita.com-Terkait artikel pemberitaan yang tayangkan detikbrita.com “Pemeliharaan Kawasan Wisata Religi Banten Lama Terindikasi Korupsi, Kasubag Umum dan Kepegawaian PRKP Banten Bungkam” mendapat respon serius dari Lia Amalia  Kasubag umum dengan langsung menelpon wartawan melalui aplikasi whatsapp (3-1-2023), dengan nada tinggi berkata

“Kenapa menulis seperti itu, saya tidak terima dan saya akan laporkan kamu”. ketusnya sambil menutup telepon.

Dari hasil penulusuran mendalam media atas pemberitaan yang dimuat diatas, dirasa telah memenuhi kaidah jurnalistik mengacu 5 W 1 H, dan wartawan terus berupaya konfirmasi demi keseimbangan pemberitaan baik secara tertulis maupun wawancara langsung, namun Kasubag Lia’ kurang mengindahkan Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Menanggapi hal itu konsultan hukum sekaligus Pemred Majalah Integritas Hendrik Aryanto Sinaga, SH. MH menyayangkan prilaku Kasubag Umum, yang mengancam akan melaporkan prodak jurnalistik, disini terkesan Kasubag Lia, arogan dan kurang bijaksana dalam mengakmodir sosial kontrol. L

“Sebelum melaporkan seharusnya ada hak jawab atau koreksi dan klarifikasi, jika dirasa ada kekeliruan dalam produk jurnalistik” Sebutnya.

Hendrik juga menghimbau Pj. Gubernur Banten Al Muk’tabar untuk mengevaluasi kinerja bawahannya. “Kita minta Pj Gubernur Banten mengevaluasi kinerja bawanannya ketingkat yang lebih kompeten, agar tidak mengintimidasi kebebasan Pers dikemudian hari” Paparnya. (Rud)

BAGIKAN :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *