Penyidik Satreskrim Polres Kerinci Datangi Kediaman Ramli Umar

Headline, Jambi390 Dilihat

Penyidik satreskrim Polres Kerinci datangi rumah kediaman Ramli Umar di Sungai Tuak kelurahan Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci provinsi Jambi. Rabu, 04/01/23.

Untuk melakukan pengecekan kesehatan dan meminta keterangan pembuatan berita acara pemeriksaan ( BAP ) perkara terhadap Ramli Umar atas laporan irwandri anggota DPRD kabupaten kerinci, tentang dugaan terkait tindak pidana KUHP pasal 372 dan pasal 378 yaitu penipuan dan penggelapan jual beli lokasi pertambangan.

Ipda Dr. Yolan tim kesehatan Polres kerinci setelah selesai melakukan pengecekan kesehatan Ramli Umar dr. Yolan menyampaikan kepada Ipda. Ariyanto bahwa pak Ramli Umar sudah bisa memberikan keterangan.

Bripka Defri Marjoni selaku penyidik melaksana tugasnya untuk meminta keterangan untuk di BAP kepada Ramli Umar selama lebih kurang dua jam

Ipda. Arianto Kanit Pidum polres kerinci saat di konfirmasi di rumah Ramli Umar menjelaskan ke media warta pos.

“Kami datang kesini sehubungan bapaknya sedang sakit, kemarin ada panggilan kami sampaikan tidak bisa hadir kerena sakit oke, panggilan kedua kami sampaikan sakit juga oke.makanya kami datang kesini sekaligus untuk memastikan masih sakit atau tidak ternyata masih sakit tapi menurut keterangan dokter masih bisa memberikan keterangan dan pak Ramli Umar saat memberikan keterangannya ke penyidik di dampingi oleh pengacara nya” Jelasnya.

Viktorianus Gulo,SH.MH sebagai pengacara Ramli Umar menyampaikan ke media ini di rumah Ramli Umar bahwa benar klean kami Ramli Umar di datangi oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait tindak pidana penipuan pasal 372 dan 378.yang dilaporkan oleh anggota dewan irwandri (Anggota DPRD Kerinci) menurut laporannya.

“Bapak Ramli Umar sudah menerima uang sebanyak 2,6 M. Terkait dengan penjualan aquari. Sementara pihak Ramli Umar tidak pernah menjual dan tidak pernah menanda tangani kwitansi dan tidak pernah menerima uang. Sementara pak Ramli Umar sejak adanya perjanjian kontrak pak Ramli Umar tidak pernah menguasai akuari pertambangan .dan akuari tersebut sepenuhnya dikuasai oleh pihak irwandri dan Rizal kadni. Mereka menguasai akuari pertambangan atas perjanjian kerja sama pada tahun 2012,tahun 2019, dan tahun 2021 itu perjanjian kerja samanya yang membuat mereka menguasai akuari tersebut.jadi masalah ini akan kita urus dengan sebaik baiknya.” Pungkasnya. (ism)

BAGIKAN :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *