Kapolda Lampung Diminta Tegas Tindak Oknum APH Pelaku Dugaan Penganiayaan Sipil

Headline, Lampung, Sumsel194 Dilihat

Lampung – M. Abbas Umar, salah seorang warga Indonesia korban tindakan penganiayaan diduga dilakukan beberapa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lampung Timur. Sabtu,  21/01/2023.

Saat ini menuntut keadilan,  serta mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindakan penganiayaan dialaminya beberapa bulan lalu. Maret 2022 lalu dilapangan Mapolda Lampung Timur.

“Sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung secara online, akan tetapi untuk fisiknya belum, masih dipersiapkan dalam beberapa hari ini” Kata korban Abbas.

Abbas juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa penyebab dirinya mendapat penganiayaan.

“Saya tidak tahu menahu persoalan terjadi, namun mendapatkan perlakuan penganiayaan oknum Aparat Penegak Hukum Polres Lampung Timur di halaman Mapolda Lampung beberapa bulan lalu. Perkiraan kejadiannya bulan Meret, 2022 lalu, ” Katanya.

Saat ini abbas dalam persiapan dan penyusulan laporan fisik ke Propam Polda Lampung.

“Saat ini saya telah mempersiapkan bukti lain seperti, hasil visum, foto bekas luka penganiayaan, video, dan print laporan online, sementara untuk saksi akan menyusul” Katanya lagi.

Dengan dilampirkan bukti fisik nanti, Abbas, berharap agar kiranya laporan yang terdahulu online di Propam Polda Lampung, mendapat keadilan tentang apa yang dialaminya, penganiayaan hingga mengeluarkan darah dibagian hidung dan muka lebam.

Selain itu parut di perhatikan sikap tidak terpuji oknum terduga penganiayaan yerhadap warga sipil sangat sangat disayangkan,  selaku institusi peneriak “Agar Tidak Melakukan Tindakan Main Hakim Sendiri” ternyata oknum penegak hukum di Lampung Timur itu sendiri melakukannya dan melanggar.(Tim)

BAGIKAN :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *