Kapolres Kerinci Kembali Dijual Diduga Pelaku Sendikat Lama

Headline, Jambi154 Dilihat

Detikbrita.com – Pelaku mengatasnakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menarik keuntungan pribadi dan sendikat kembali terjadi kerinci dan kota sungai penuh provinsi jambi. 29/01/2023.

Sekira dua tahun belakangan juga terjadi tindakan sama menjual nama kapolres kerinci menghubunggi korban via whats app dan serlock (lokasi) titik rumah dinas Kapolres Kerinci seakan akan benar chating via whats app itu adalah kapolres kerinci sebelumnya. Dengan modus meminta sejumlah uang kepada korban dan ada juga korbannya oknum kepala dinas dihubunggi pelaku.

Juga ada setelah itu pelaku penipuan jula menjual nama dandim kerinci, kes;ah satu dinas pengelola proyek dengan modus meminta proyek mengaku dandim kerinci-sungaipenuh sebelumnya.

Informasi lainnya, dari sumber layak dipercaya saat itu diduga pelaku melakukan aksinya secara sendikat, oknum yang diduga adalah salah satu oknum domisili di kabupaten kerinci.

Saat ini kembali terjadi operandi menjual nama kapolres kerinci dan Kasat Narkoba Polres Kerinci, dengan meminta sejumlah uang kepada korban notabone istri pelaku kejahatan.

Pelaku menelpon korban istri dari tersangka tindak pidana narkoba yang ditahan pihak Polres kerinci.

Pelaku menelpon korban dan meminta sejumlah uang rp. 30 jt kepada istri tahanan plres kerinci tersangka narkoba dengan mengaku selaku Kapolres Kerinci dan Kasat Narkoba Polres kerinci.

Seperti yang dialami Monica (Korban), asal Desa Siulak, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Korban mengaku di telpon oleh dua orang pelaku, yang mengaku Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba. Serta meminta uang “Damai” sebanyak 30 juta untuk membebaskan suaminya yang saat ini diamankan di Polres Kerinci diduga terlibat kasus Narkoba. (seperti dilansir segerindo.com)

Penipuan itu berawal dari penahanan tersangka KB di Desa Siulak, Kecamatan Siulak atas tuduhan sebagai pengedar Narkoba. Keluarga tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba, kemarin (27/01/2023)

Nomor tidak dikenal itu menelepon nomor Monica. Orang tak dikenal yang mengaku Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba itu mengatakan bahwa perkara KB bisa dicabut dengan syarat mengirim uang.

 Saat dikonfirmasi, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi membenarkan pencatutan namanya dan Kapolres tersebut.

”Kami akan menindaklanjuti siapa yang mencatut nama kami dan pimpinan. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan,” Tegas Iptu Jeki.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian menyatakan, kasus tersangka KB sampai saat ini terus jalan. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan Kasatreskrim untuk melacak nomor yang sudah mencatut dirinya dan Kasat Resnarkoba. ”Kasus tetap gas. Dilanjut itu,” ucapnya

Kapolres Kerinci mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar tidak percaya kepada orang baru atau nomor baru yang meminta uang. Apalagi, dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan hukum.

”Suami sudah di penjara, ditambah menjadi korban penipuan yang mencatut nama kami. Zaman seperti saat ini jangan mudah percaya,” Tegas Kapolres juga.

Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci menangapi persoalan jual menjual menjual nama oknum APH oleh orang tidak bertanggungjawab. Minggu (29/01) ia mengatakan bahwa dua tahun belakangan juga ada kasus yang sama menghubunggi korban mengaku kapolres Kerinci dan dandim kerinci.

“ Kita sangat prihatin dan menyesali perbuatan orang tidak bertanggungjawab, menjual nama nama petinggi APH untuk meminta sejumlah uang kepada korban, sebelumnya dua tahun belakangan ini juga terjadi hal yang sama dengan kasus hampir sama, pelaku menjual nama Kapolres dan dandim meminta sejumlah uang dan proyek, kita menduga pelaku adalah sendikat, sebab kita juga mendapat bocoran bahwa pelaku di kerinci atau sungai penuh sebagai mata mata telinga, lalu meminta sejumlah uang lalu diminta di transferkan dengan nomor rekening di kalimantan, diduga pelaku adalah sendikat lama” Jelas ketua Alinsi bumi kerinci.

Diminta pihak Polres kerinci benar benar dapat menangkap pelaku sendikat operendi penjual mengatasnamakan APH terkait, hal ini selain meresahkan masyarakat juga menjadi persoalan serius terhadap nama baik Kepolisian Kerinci – Sungai penuh, masa pelaku kejahatan terhadap institusi sendiri tidak terpecahkan, bagaimana mau mengurus persoalan pelaku kejahatan terhadap masyarakat?  (Tim)

BAGIKAN :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *