Penkum Kejati Banten Sebut Media Kucing Kurap..!?

Banten, Headline726 Dilihat

Serang, detikbrita.com- Berita media ini edisi 31 maret 2023 “DPP Forwara: Jangan Lucuti Reputasi Pakta Integritas Kejati Banten lalu. Selasa, 04/04/2023.

Akhirnya semula sulit ditemui hingga kontak dan whats app di blokir Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron S’ menerima awak media ini diruangan kerjanya. Selasa, (04/04) Ivan berkomentar mengatakan bahwa ia malas  bertemu media juga sebut media kucing kurap.

“Malas saya ketemu kamu, gak bermutu saya ketemu kamu, kamu makanya jangan di media Kucing Kurap” Sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron S kepada awak media.

Dikarenakan tidak terima dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron S bahwa media ‘tidak bermutu, kucing kurap’ awak media menyampaikan kebenaran bahwa memang benar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron S sulit ditemui serta dihubunggi sampai sampai kontak awak media di blokir.

Jawaban dari awak media membuat Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron S naik pitam dan mengeluarkan kata kata tidak seharusnya ia selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten. hingga ingin melempar asbak ke wartawan.

“Dengar dulu jangan sampe saya lempar asbak juga kau, apalah ketemu kau gak bermutu” Sergak Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron S orang hebat di kejati banten itu.

Awak media menjelaskan terkait kasus SMK ada laporan alat peraganya dan mempertanyakan sejauh mana kasus itu disikapi pihak Kejati Banten.

“Bermutu dong kan ada laporan Alat Peraga SMK disini, sudah sejauh mana kasus itu, apa sudah dipanggil Kadisnya, atau pihak kontraktor” Ungkap dan tanya awak media.

Ivan Hebron S Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten malah membantah dan mengelak menyoal sejauh mana kasus tersebut di sikapi dan ditindaklanjuti pihak kejati Banten.

“Soal itu jangan kesaya ini ada Kasi C” Kilah Ivan Hebron S Seksi Penerangan Hukum yang seharusnya menjadi corong Kejati Banten.

Kasi C Bidang Intel Hari Yohanes saat itu juga berada di ruangan yang sama menjelasakn bahwa kasus tersebut masih dalam penelaahan dan analisa mendalam.

“Soal laporan dugaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih ditelaah, harus analisa mendalam baru naik ke pimpinan, baru nanti kita panggil pihak pihak” Terang Hari Yohanes Kasi C Bidang Intel walau kasus tersebut terbilang sudah cukup lama di godok pihak Kejati Banten.

Masa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Dr. Didik Farkhan Kasi Penkum Ivan Hebron S menerima wartawan detikbrita.com. mudah mudahan dalam kepemimpinan kejati banten oleh Dr. Didik Farkhan dapat lebih memporak porandakan para koruptor di Bumi Banten juga masyarakat Banten akan menaruh harapan dan kepercayaan penuh itu pada Dr. Didik Farkhan. (Rud)

BAGIKAN :
Writer: rudiEditor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *