Serang, detikbrita.com-Komitmen bersama fakta Integritas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan’ Disinyalir kian tak efektif. Rabu, 10 Mei 2023.
Dikatakan Faizal Risal bagaimana tidak, diketahui laporan masyarakat atas dugaan Korupsi Alat Peraga SMK APBD TA 2021 mencapai 17,7 Miliar ditangani Kejaksaan Tinggi Banten dengan nomor laporan : 030/LI-DB/III/2023, dinilai beberapa aktivis Anti Korupsi bakalan mentah.
Kami saja udah melakukan Unras beberapa kali ke Kejati hingga Kejagung atas laporan perkara mandek, namun ini ulah oknum Jaksa nakal yang berkongsi dengan pejabat berperkara, sangat santer terdengar kedekatan mereka, sehingga jangan harap laporan kita ditindak lanjuti, ungkap salah satu aktifis di Banten itu.
Kepekaan institusi Kejaksaan dalam mengakomodir masyarakat pencari keadilan menjadi benang kusut penegakan supremasi hukum, akibat ulah segelintir oknum Jaksa nakal, akibat lemahnya bidang pengawasan internal menjadi faktor utama berpotensi melucuti marwah Integritas Kejaksaan.
Tak main main anggaran pengadaan alat peraga bagi praktek Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, APBD 2021 mencapai 17,7 miliar, hasil pantauan lapangan disinyalir realisasi pengunaannya bermasalah, lantaran sekolah penerima manfaat hanya menerima sebagian item barang dan sebagian diduga fiktif.
Diketahui pihak penyedia PT. Multipolar Technologi sebagai pemenang kontrak dalam menyalurkan barang alat peraga praktek siswa ke sekolah sekolah di terima diduga volumenya tidak sesuai, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara Cq. APBD hingga miliaran rupiah.
sementara pihak tekait dugaan bermain petak umpet dengan kasus tipikor belum dapat di mintai keterangannya. (tim)