Dugaan penggelapan dan penyalah gunaan wewenang Progam Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Dasar (SD) Negeri Tegal Dawa Kecamatan Kesemen Kota Serang dikeluhkan para orang tua wali murid. Selama 25/07/2023.
Murid penerima manfaat Program di informasikan mendapatkan bantuan bervariasi Rp.250.000.- sampai dengan Rp. 450.000.- diduga kuat tidak di salurkan Kepala Sekolah.
Diantara wali murid tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa ia tidak pernah menerima bantuan berupa uang, hanya buku tabungannya saja.
“Sepeserpun saya tidak pernah dapat bantuan uang dari sekolah, makanya saya bingung tiba – tiba saya dapat buku tabungan seperti ini. Yang saya takutkan nanti ketika dapat bantuan lagi tidak dibagikan lagi, padahal terus terang kami sangat membutuhkan bantuan tersebut.” Harap dan keluhnya.
Kepsek SD N Tegal Dawa pihak sekolah mengarahkan kepada kepala sekolah sebelumnya.
“Kami tidak tau silahkan tanya ke pak Haris kepala sekolah sebelumnya.” kata Kepsek.
Haris mantan kepala SD N Tegal Dawa saat di komfirmasi melalui via Whats app 0878 7133 71XX belum memberikan jawaban, saat ini jadi polemik ditengah masyarakat terutama bagi murid dan wali murid.
Ada apa dengan bantuan PIP SD N Tegal Dawa, kemana mengalirnya, siapa siapa yang terlibat.