Warga Sumur Jauh : Tiap Minggu Kantor Tutup Mau Jadi Apa Desa Ini..!?

Fungsi kantor desa untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. Rabu, 11/10/2023.
Lain halnya didesa Sumur Jauh Kecamatan Keliling Danau Barat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi setelah disambanggi 3 kali berturut turut senin, selasa dan rabu 11 Oktober 2023 kantor desa senantiasa tutup tanpa aktivitas pelayanan publik.
Warga Sumur Jauh (SR) dikonfirmasi saat melintasi kantor desa (11/10) pukul 11 : 30 Wib mengatakan bahwa ia juga menyesali tindakan Pemerintah Desa yang selalu tutup tanpa pelayanan publik seharusnya.
“Sangat kita sesali minggu hari kerja kantor ini selalu tutup, kapan mau majunya desa ini, kantor ini hanya buka bilamana ada acara desa dan kunjungan, bilamana ingin masyarakat ingin berurusan harus kerumah, desa kami jauh tidak sama dengan desa lain” sebutnya sambil berlalu.
Irfan Zen selaku Kepala Desa Sumur jauh juga dikabarkan suka menghindar bilamana di sambanggi pihak Kontrol Sosial dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pelaksanaan Dana Desa (DD) yang dikelolanya.
#PemdesKabupatenKerinci
#InspektoratKabupatenKerinci
BAGIKAN :
Writer: Yaya FitriaEditor: Depati Doni Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *