Perlidungan Galian C Ilegal Kontras di Muaro Jambi?

Uncategorized67 Dilihat

Muaro Jambi – Mafia merupakan sekelompok orang yang bergerak dalam aktivitas ilegal. Meski begitu, pemerintah sering kesulitan untuk memberantasnya, karena mafia sering menyuap pejabat-pejabat setempat begitu juga dugaan terjadi di Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi. Sabtu, 18/11/2023.

Perlindungan ilegal Pertambangan Galian C di Muaro Jambi di duga kuat dilindunggi Oknum Petinggi Aparat Hukum Polres Muara Jambi dan tidak menutup kemungkinan oknum petinggi Polda Jambi.

Dikarenakan jarak Kabupaten Muaro Jambi dengan Polda jambi hanya hitungan jam saja, hal itu kuat dugaan adanya rangkaian mafia perlindunga kegiatan ilegal back Up pelaku galian C diduga ilegal itu.

Tidak takut akan penegakan hukum, pelaku pertambangan galian C ilegal di Muara Jambi bebas melenggang beroperasi.

Sedangkan aturan jelas mengatur sesuai dasarkan UU no 32 tahun 2009 dan pasal 480 terkait penadah bagi pengusaha yang membeli material dari pertambangan ilegal.

Invistigasi detikbrita.com dilapangan terpantau sangat miris dilokasi galian C sudah seperti danau akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Dan juga penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Pada pasal 158 pada UU nomor 3 tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar

pasal 158 UU Nomor 3 tahun 2020 tetang Minerba itu bisa menjerat pelaku penambangan tanpa izin resmi oleh badan usaha yang berbadan hukum ataupun perorangan. “Sepanjang aktivitas penambangan itu tidak memiliki izin resmi, maka itu ilegal

sedangkan ‘Y’ selaku oknum diduga pelaku aktivitas pertambangan galian C ilegal saat di mintai keterangannya via whats app 0852-7302-3XXX yang merupakan diduga kelompok Mafia melibatkan oknum petinggi penegak hukum polres Muaro Jambi dan Polda Jambi mengatakan bahwa sudah terlalu banyak.

“ Sudah terlalu banyak” sebutnya singakat dan lansung menutup handphone selulernya.

Perusakan lingkungan dan akhlak oknum penegak hukum patut menjadi sorotan mabes polri, dikarenakan diduga kuat sudah sendikat mafia, hingga susah untuk di basmi. (team)

BAGIKAN :
Writer: TeamEditor: Depati Doni Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *